Jurnal1jambi.com,- Organisasi Advokat FERADI WPI menghadiri Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penyumpahan Advokat (SIPA) yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Bandung pada 06/07/2026. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan menjadi bagian dari upaya modernisasi administrasi penyumpahan advokat melalui sistem digital yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menindaklanjuti undangan resmi dari Pengadilan Tinggi Bandung, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Adv. Donny Andretti, menugaskan dua perwakilan organisasi, yakni Harriani Bianca Daryana selaku Wakil Ketua Umum FERADI WPI dan Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, serta David Agus Winoto selaku Kepala Divisi DPP FERADI WPI sekaligus Sekretaris DPC FERADI WPI Kabupaten Cilacap, untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi SIPA. Menurutnya, digitalisasi proses penyumpahan advokat merupakan langkah maju yang akan mempermudah organisasi advokat, calon advokat, dan lembaga peradilan dalam menjalankan proses administrasi secara lebih cepat, tertib, dan transparan.
Selama kegiatan, peserta memperoleh pemahaman teknis mengenai penggunaan aplikasi SIPA serta berdiskusi langsung dengan narasumber terkait mekanisme, prosedur operasional, hingga implementasi sistem dalam proses penyumpahan advokat. Sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapan organisasi advokat dalam menyesuaikan diri dengan transformasi pelayanan berbasis teknologi.
Keikutsertaan FERADI WPI mencerminkan komitmen organisasi dalam mendukung reformasi administrasi peradilan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para anggota dan calon advokat. Penguasaan sistem digital dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Melalui implementasi SIPA, diharapkan proses penyumpahan advokat semakin efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Kolaborasi antara lembaga peradilan dan organisasi advokat menjadi fondasi penting dalam membangun sistem hukum yang modern, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.













