Jurnal1jambi.com,- Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau (LIMBAH) Provinsi Jambi menggelar aksi damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (24/06/2026). Aksi yang dipimpin Ketua LIMBAH Habib Ahmad Syukri Baragbah itu dilakukan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan sebuah perkara yang menurut keluarga korban telah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Juli 2024, namun hingga kini belum memberikan kepastian hukum yang mereka harapkan.

Dalam aksi tersebut, hadir pula Ibu Firda, istri almarhum korban, yang menyampaikan langsung harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian bagi keluarganya. Didampingi sejumlah anggota LIMBAH dan warga, ia mengaku masih menunggu kejelasan terkait tahapan lanjutan perkara yang menurut informasi telah memasuki tahap P21 hampir dua tahun lalu.

Massa aksi mempertanyakan sejumlah hal yang dinilai belum memperoleh jawaban memadai, mulai dari perkembangan proses hukum setelah status P21, mekanisme pengawasan terhadap tersangka yang saat ini diketahui menjalani perawatan kesehatan, hingga kepastian waktu penyelesaian perkara. Mereka menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting agar keluarga korban tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Selain itu, keluarga korban juga menyoroti status kendaraan roda empat milik almarhum yang hingga kini masih menjadi barang bukti. Mereka berharap adanya penjelasan yang lebih rinci mengenai proses pengembalian barang tersebut serta tahapan hukum yang masih harus dilalui sebelum kendaraan dapat diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Kepolisian Daerah Jambi menjelaskan bahwa perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 berada dalam tahapan yang menjadi kewenangan pihak kejaksaan. Sementara terkait barang bukti kendaraan, kepolisian menyampaikan bahwa pengembaliannya akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku setelah proses persidangan berjalan.

Di hadapan peserta aksi, Ibu Firda mengaku selama ini terus berupaya mencari informasi mengenai perkembangan perkara yang menimpa keluarganya. Ia berharap adanya komunikasi yang lebih terbuka dari pihak terkait agar keluarga korban memperoleh informasi yang jelas mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

Ketua LIMBAH Habib Ahmad Syukri Baragbah menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap hak masyarakat memperoleh kepastian dan informasi yang transparan. Menurutnya, keadilan tidak hanya berkaitan dengan putusan hukum, tetapi juga menyangkut kepastian proses yang dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Syamsoel HS

share this :