Jurnal1jambi.com,- Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi terus memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan kontrol keliling yang dilaksanakan oleh Kasubsi Keamanan bersama staf keamanan dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), pada 09/06/2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung optimalisasi program pembinaan bagi warga binaan.
Kontrol dilakukan menyeluruh mulai dari blok hunian, lingkungan dalam lapas, hingga sejumlah titik yang menjadi fokus pengawasan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban agar seluruh aktivitas di dalam lapas dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasubsi Keamanan menjelaskan bahwa kontrol keliling secara rutin menjadi salah satu langkah preventif untuk memastikan kondisi lapas tetap kondusif. “Melalui kegiatan kontrol keliling ini, kami berupaya memastikan seluruh area lapas dalam kondisi aman dan terkendali. Situasi yang kondusif menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan sehingga warga binaan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan baik,” ujarnya.

Selain memantau sarana dan prasarana keamanan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga binaan serta memberikan arahan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang disiplin sekaligus mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan.
Keamanan yang terjaga menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program pembinaan. Dengan situasi yang stabil dan terkendali, warga binaan dapat mengikuti berbagai kegiatan pembinaan secara maksimal, sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membentuk pribadi yang lebih baik dapat tercapai secara efektif.
Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan menjaga lingkungan lapas yang aman, nyaman, serta kondusif. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan warga binaan.











