Jurnal1jambi.com,- Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) kembali mendatangi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi untuk mempertanyakan dugaan rekayasa drainase di RT 55, Kelurahan Jelutung, Kota Jambi. Dalam aksi yang digelar, JARI menyoroti sikap Kepala Dinas PU Kota Jambi, Momon, yang dinilai enggan menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Ketua JARI, Wandi, mengatakan pihaknya hanya meminta tiga hal mendasar terkait proyek rekayasa drainase tersebut, yakni dasar kajian teknis, sumber pendanaan, dan pihak yang mengajukan rekayasa drainase. Menurutnya, transparansi menjadi penting agar tidak muncul dugaan adanya penyimpangan tata ruang maupun perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

“Kami datang bukan untuk mencari gaduh. Kami hanya meminta klarifikasi secara terbuka terkait dasar kajian rekayasa drainase ini, dari mana sumber dananya, serta siapa pihak yang mengajukan. Kalau semuanya benar, kenapa harus takut menjelaskan kepada publik?” tegas Wandi di sela aksi.

Aksi kemudian berlanjut ke Kantor DPRD Kota Jambi dan diterima langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfahrizi. Dalam pertemuan itu, JARI mendesak DPRD segera memanggil Kadis PU Momon guna memberikan penjelasan resmi terkait proyek drainase yang kini menjadi sorotan masyarakat Jelutung.

JARI juga menyinggung sejumlah aturan yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut, di antaranya Perda Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2018 tentang larangan bangunan permanen di atas saluran drainase, Perda Nomor 10 Tahun 2013 terkait IMB dan garis sempadan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurut Wandi, regulasi tidak boleh tajam kepada masyarakat kecil tetapi lentur kepada pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

Persoalan drainase di Jelutung kini bukan lagi sekadar soal saluran air, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Ketika ruang klarifikasi tertutup dan pertanyaan publik dibiarkan menggantung, maka kecurigaan akan tumbuh liar. Di titik itulah transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.

share this :