Jurnal1jambi.com,- Bank Jambi masih menunggu hasil audit forensik terkait gangguan sistem yang terjadi pada Februari 2026 sebelum seluruh layanan perbankan dapat kembali beroperasi secara normal. Proses tersebut menjadi tahapan penting yang menentukan langkah pemulihan layanan serta pengajuan izin operasional lanjutan kepada Bank Indonesia.
Pimpinan Kantor Cabang Utama Bank Jambi Telanaipura, Hery Gunawan, menjelaskan bahwa hasil audit forensik akan menjadi dasar evaluasi dan pengambilan keputusan regulator. Hingga saat ini, Bank Jambi masih berada dalam fase penyelesaian proses teknis dan administrasi yang diperlukan untuk membuka kembali layanan secara penuh.
“Kalau mau memastikan kapan, kami menunggu hasil itu, kemudian ke Bank Indonesia. Setelah dapat izin dari Bank Indonesia baru kami bisa buka sebuah layanan. Karena saat ini masih dalam tahap proses,” ujar Hery saat ditemui di kantornya, Senin, 25/05/2026.

Di tengah keterbatasan tersebut, sejumlah layanan tetap berjalan untuk memastikan aktivitas keuangan masyarakat tidak terhenti. Transaksi ATM masih melayani sesama rekening Bank Jambi (on us), sementara layanan jemput bola untuk kebutuhan transaksi maupun penarikan dana dalam jumlah besar terus dilakukan guna menjawab kebutuhan nasabah.
Upaya pemulihan juga diiringi langkah-langkah strategis yang menunjukkan komitmen Bank Jambi menjaga kepercayaan publik. Pembaruan kartu ATM bagi nasabah terdampak tetap dilayani, bahkan pada hari libur, sementara kerja sama dengan Bank BJB untuk mendukung pembayaran pajak menjadi sinyal bahwa penguatan layanan tetap berjalan di tengah proses pemulihan sistem.
Bagi dunia perbankan, kecepatan memang penting, namun keamanan dan kepastian jauh lebih menentukan. Di tengah proses yang masih berlangsung, transparansi informasi dan kesediaan melakukan perbaikan menjadi modal utama untuk mengembalikan kepercayaan nasabah, sebab kepercayaan adalah aset paling berharga yang tidak bisa digantikan oleh teknologi apa pun.













