Jurnal1jambi.com,- Jajaran Polres Tebo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Mei 2026 di Mapolres Tebo, Rabu 20/05/2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rahmat Damaiandi, S.H., M.H., serta Kasi Humas Nasruddin sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tebo.

Dalam pemaparannya, Kapolres menyebut Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap 24 laporan polisi dengan total 36 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 tersangka merupakan laki-laki dan tiga lainnya perempuan, sementara barang bukti yang berhasil disita mencapai 403,83 gram sabu bruto serta 11 butir pil ekstasi.

AKBP Triyanto menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhenti meski peredarannya kini semakin mengkhawatirkan. Ia mengakui sejumlah kecamatan di Kabupaten Tebo sudah masuk kategori rawan narkotika dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyebut Kecamatan Tebo Tengah menjadi wilayah dengan kasus narkoba paling dominan selama lima bulan terakhir. “Yang paling tinggi itu Kecamatan Tebo Tengah. Dari Januari sampai Mei 2026 sudah ada sembilan kasus. Kemudian disusul Kecamatan Tebo Ilir sebanyak empat kasus dan Kecamatan Tengah Ilir tiga kasus,” tegas AKBP Triyanto.

Menurutnya, tingginya angka kasus tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat. Peredaran sabu di Kabupaten Tebo dinilai sudah masuk ke berbagai lapisan dan tidak lagi memandang usia maupun lingkungan, sehingga diperlukan peran bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.

Kapolres juga memastikan operasi penindakan akan terus digencarkan hingga ke pelosok kecamatan. Selain berhasil mengungkap puluhan kasus, Satresnarkoba Polres Tebo juga mencatat sebanyak 16 perkara telah diselesaikan, sementara delapan laporan lainnya masih dalam proses penyidikan. Polres Tebo menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi bandar maupun pengedar narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut. (Noval)

share this :