Opini : W. Saifulloh Pemred Ragam Pena/ Kabid Investigasi DPP Simpe Nasional
Jurnal1jambi.com,- Himbauan Gubernur KDM kepada Dinas Pendidikan sejatinya lahir untuk memperkuat tata kelola sekolah dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih tertib. Namun di lapangan, himbauan itu justru mulai diterjemahkan secara sempit: gerbang sekolah dikunci rapat saat jam belajar dan akses publik dipersempit atas nama keamanan.
Instruksi itu berdampak langsung pada ruang pengawasan publik. LSM, organisasi masyarakat, hingga jurnalis lokal mulai kesulitan masuk ke lingkungan sekolah, bahkan untuk kepentingan peliputan dan kontrol sosial yang selama ini menjadi bagian penting dari keterbukaan lembaga publik.
Logika yang dibangun terasa janggal. Demi menjaga ketertiban siswa, seluruh kemungkinan pengawasan dari luar justru diputus. Padahal sekolah bukan ruang tertutup yang kebal dari kontrol masyarakat. Ia berdiri dari uang rakyat, dibiayai pajak publik, mulai dari dana BOS hingga bantuan pembangunan yang menyangkut masa depan anak-anak daerah.
Jika akses dibatasi total, lalu siapa yang memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya? Publik tentu tidak bisa hanya diminta percaya pada laporan satu arah tanpa ruang verifikasi. Transparansi tidak pernah lahir dari pintu yang dikunci, melainkan dari keberanian membuka diri terhadap kritik dan pengawasan.
Jurnalis lokal selama ini bukan ancaman bagi sekolah. Mereka hadir merekam kondisi sekolah rusak, menyuarakan keluhan wali murid, hingga mengangkat kerja baik guru dan kepala sekolah yang sering luput dari perhatian. Banyak persoalan pendidikan justru terbongkar karena keberanian pers turun langsung ke lapangan, bukan duduk menunggu rilis resmi.
Kalau tujuan utamanya benar untuk melindungi siswa dan menjaga proses belajar tetap kondusif, mestinya ada mekanisme yang lebih proporsional. Wartawan bisa menunjukkan identitas, menyampaikan tujuan peliputan, lalu didampingi pihak sekolah. Transparansi tetap hidup, keamanan tetap terjaga. Sayangnya, yang muncul justru solusi instan: kunci gerbang, batasi akses, lalu anggap persoalan selesai.
Himbauan gubernur semestinya tidak dijadikan alasan membangun ruang gelap dalam dunia pendidikan. Sebab sekolah yang sehat tidak takut dilihat publik. Yang seharusnya dikunci rapat bukan akses informasi, melainkan praktik-praktik buruk yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan itu sendiri.











