Jurnal1jambi.com,- Satresnarkoba Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang laki-laki diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan di pinggir jalan Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Kamis malam 07/05/2026 sekitar pukul 20.30 WIB.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ridho Novriandinata bersama anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M.A.A (27), seorang wiraswasta warga Kecamatan Pasar Muara Bungo, dan M.R.X (22), seorang pelajar atau mahasiswa asal Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanah Sepenggal. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran hingga menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Dusun Empelu.
Saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan warga sipil, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 11,14 gram serta satu butir pil diduga ekstasi warna merah merek Heineken dengan berat bruto 0,33 gram. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat beserta dua unit telepon genggam milik terduga pelaku.
Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Melalui Feri Irawan, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bungo dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengungkapan ini kembali menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk bersama menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.











