Jurnal1jambi.com,- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, resmi rampung dan langsung ditinjau oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin pada 05/05/2026. Peninjauan ini bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan arah: koperasi harus menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan bangunan tanpa denyut.
Pembangunan fisik koperasi yang telah selesai menjadi titik awal, bukan garis akhir. Dalam kunjungan tersebut, Danrem menyoroti pentingnya tata kelola yang sehat serta partisipasi aktif masyarakat agar koperasi tidak sekadar berdiri, tetapi benar-benar hidup dan berkembang.
“Koperasi ini harus hidup, bukan sekadar berdiri. Kuncinya ada pada kepercayaan, transparansi pengelolaan, dan kemampuan menjawab kebutuhan riil warga,” tegas Brigjen TNI Nyamin, menekankan bahwa legitimasi koperasi lahir dari akuntabilitas, bukan sekadar legalitas.

Di lapangan, harapan itu bersambut dengan optimisme sekaligus kewaspadaan masyarakat. Koperasi dipandang sebagai peluang memperluas akses ekonomi, namun juga diuji oleh pengalaman masa lalu di mana banyak koperasi berhenti pada papan nama tanpa aktivitas berarti.
Dukungan pemerintah daerah menjadi faktor krusial. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menilai KDKMP sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi lokal, seraya memastikan adanya penguatan manajemen dan pendampingan agar koperasi mampu terhubung dengan rantai pasok yang lebih luas dan berdaya saing.
Pada akhirnya, koperasi bukan sekadar soal struktur, melainkan soal kepercayaan yang dirawat dan peluang yang diperjuangkan. Dari Desa Aur Duri, harapan itu diuji: apakah koperasi mampu menjadi mesin ekonomi rakyat, atau kembali menjadi cerita lama tentang potensi yang tak pernah benar-benar diwujudkan. (Penrem 042/gapu)











