Jurnal1jambi.com,- Kamis, 26/2/2026 di Brebes, Ketua Umum Organisasi Advokat FERADI WPI menyampaikan kepada awak media bahwa penunjukan Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI telah resmi dan sah melalui Surat Keputusan tertanggal 18 Februari 2026. Proses penunjukan tersebut diawali komunikasi pada 17 Februari 2026, yang berujung pada kesediaan beliau memperkuat struktur organisasi pada posisi strategis yang sarat tanggung jawab moral dan intelektual.
Sosok Dr. Appe dikenal luas sebagai aktivis Reformasi 1998 yang konsisten menjaga jarak dari lingkar kekuasaan formal. Pilihan itu bukan bentuk penghindaran, melainkan penegasan posisi: mengawal kebijakan publik melalui jalur kritis dan independen. Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman panjang di bidang hukum, ia menempatkan pendidikan dan advokasi kebijakan sebagai ruang pengabdian yang lebih berdampak jangka panjang.
Sebagai akademisi di Universitas Mpu Tantular Jakarta, Dr. Appe menjabat Kepala Program Studi Hukum dan aktif membangun tradisi diskusi yang dialogis dengan mahasiswa. Ia tidak sekadar mengajar hukum sebagai norma tertulis, tetapi sebagai nilai hidup yang menuntut keberanian, integritas, dan kejujuran. Pendekatan komunikatif yang ia bawa menjadikan ruang kelas bukan hanya tempat transfer ilmu, melainkan ruang pembentukan karakter hukum yang berkeadilan.

Penguasaan Dr. Appe terhadap literatur hukum klasik dan modern memperkaya perspektif keilmuan yang ia bangun. Kefasihannya dalam terminologi hukum Romawi Kuno dan Inggris menjadi jembatan untuk membaca asas-asas hukum secara lebih universal. Di titik inilah terlihat bahwa hukum baginya bukan sekadar perangkat normatif, melainkan instrumen etis yang harus selalu berpihak pada keadilan substantif.
Di luar dunia akademik, konsistensinya sebagai aktivis tetap terjaga. Kritik terhadap kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada rakyat disampaikan melalui kajian ilmiah, diskusi publik, dan gerakan masyarakat sipil. Ia menempatkan peran intelektual sebagai pengawas kekuasaan—bukan oposisi emosional, melainkan koreksi rasional yang berangkat dari tanggung jawab moral seorang akademisi hukum.
Penunjukan Dr. Appe sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI bukan sekadar pengisian struktur organisasi, melainkan penegasan arah nilai yang ingin dijaga. Integritas, keberanian, dan komitmen terhadap penegakan hukum berbasis pendidikan menjadi fondasi yang diharapkan mampu memperkuat peran organisasi advokat dalam menjawab tantangan hukum ke depan. Dalam konteks itu, kehadiran beliau bukan hanya simbol legitimasi, tetapi juga energi intelektual yang diyakini membawa dampak positif bagi organisasi dan bangsa.











