Jurnal1jambi.com,— MUARA BUNGO, 2/11/2025 — Kasus pembunuhan tragis terhadap dosen cantik Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo, Erni Yuniati (37), akhirnya terungkap. Dalam waktu singkat, hanya 1 x 24 jam setelah kejadian, tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku yang ternyata merupakan oknum anggota Polri bernama Waldi. Penangkapan ini menjadi bukti cepatnya respon aparat dalam menindak kasus yang sempat mengguncang masyarakat Bungo.
Konferensi pers resmi digelar di Mapolres Bungo pada Minggu sore (2/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., didampingi Wakil Bupati Bungo H. Tri Wahyu Hidayat, S.T., serta jajaran Satreskrim Polres Bungo. Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan sekaligus dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota Polri aktif. “Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar AKBP Natalena Eko Cahyono.
Hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat adanya kekerasan seksual. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh. “Kami sebagai institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun, apalagi yang dilakukan oleh anggota. Kapolda Jambi telah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan,” tegas Kapolres.
Dari penyelidikan mendalam, penyidik menemukan keterlibatan langsung oknum anggota Polri bernama Waldi yang berdinas di Polres Tebo. Setelah dilakukan interogasi intensif, pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara diduga dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban, namun pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit mobil Honda Jazz putih, satu unit sepeda motor Honda PCX, dan satu unit handphone iPhone. Semua barang bukti tersebut kini telah disita dan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik guna memperkuat pembuktian hukum.
Kapolres menegaskan, pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat, serta dapat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) apabila terbukti bersalah. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tegas AKBP Natalena.
Wakil Bupati Bungo, H. Tri Wahyu Hidayat, S.T., dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja cepat dan profesional mereka. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras, cepat, dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Ini bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan selalu menjunjung tinggi moralitas dalam menjalankan tugas. “Kami mendukung langkah tegas Polri untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan ke depan tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bungo,” tutupnya.
Kasus pembunuhan terhadap Erni Yuniati sempat menghebohkan warga Bungo setelah jasad korban ditemukan di rumahnya di Perumahan BTN Al-Kausar Residence 7, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu (1/11/2025). Korban dikenal sebagai dosen yang ramah, berdedikasi tinggi, dan aktif dalam berbagai kegiatan akademik di kampus. Hingga kini, penyidik Polres Bungo masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tragis ini.











