Jurnal1Jambi.com,- Tanjung Jabung Barat — Selama periode Januari hingga Juni 2025, Polres Tanjung Jabung Barat mencatat sebanyak 22 kasus tindak pidana di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 perkara berhasil dituntaskan aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa beberapa titik di wilayah Tanjab Barat masih tergolong rawan gangguan Kamtibmas. Titik-titik tersebut berpotensi tinggi terhadap terjadinya tindak kejahatan, terutama di waktu-waktu tertentu yang minim pengawasan warga.

“Sebagai bentuk antisipasi, kami rutin melakukan patroli, baik siang maupun malam hari. Tujuannya jelas: mencegah, bukan sekadar menindak,” tegas AKP Frans saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (07/07/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa tugas menjaga keamanan bukan hanya milik polisi. Warga diminta proaktif, menjaga lingkungan, dan tidak ragu melapor jika menemukan gelagat mencurigakan. “Kita ajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Waspada itu bukan paranoid, tapi bentuk tanggung jawab,” tambahnya.

Seruan ini menjadi cermin bahwa kejahatan tak pernah benar-benar tidur. Ia hanya menunggu celah. Dan dalam celah itu, kadang kita lengah. Maka berjaga bukan pilihan, tapi keniscayaan—jika kita ingin ruang hidup tetap aman dan manusiawi.

share this :