Jurnal1Jambi.com ,- Semarang — Melanesia Corruption Watch (MCW) melayangkan desakan keras kepada Wali Kota Semarang untuk segera mencopot Eko Krisnarto dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Wongsonegoro. Desakan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah, terungkap adanya kebocoran pendapatan jasa parkir di RSUD tersebut yang mencapai Rp1,4 miliar selama dua tahun anggaran.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan nomor: 69.B/LHP/XVIII.SMG/05/2024 tertanggal 26 Mei 2025, terkuak bahwa pengelolaan parkir yang diserahkan kepada PT MKS tidak memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. Perjanjian yang diteken oleh Dirut Eko Krisnarto hanya mengharuskan setoran Rp600 juta per tahun, jauh di bawah potensi riil pendapatan yang dihitung BPK sebesar Rp1,3 miliar per tahun, berdasarkan NJOP dan luas area parkir.

Akibat selisih tersebut, potensi kerugian yang ditanggung Pemerintah Kota Semarang mencapai Rp718 juta per tahun. Jika dikalkulasikan sejak tahun 2022 hingga 2024, total kerugian tembus angka Rp1.437.267.972. Angka ini bukan hanya deretan digit tapi bentuk nyata dari kelalaian dalam pengelolaan sumber daya milik publik.

“Ini bukan sekadar keteledoran administratif. Ini adalah bentuk kegagalan manajerial yang menimbulkan kerugian keuangan daerah. Dan bila dibiarkan, ini akan terus menjadi lubang kebocoran anggaran,” tegas Sahudi Ersad, S.H., Ketua Umum MCW dalam pernyataan resminya. Ia menegaskan bahwa posisi Eko Krisnarto sudah tidak layak dipertahankan.

MCW tak hanya menuntut pencopotan, tetapi juga meminta agar sistem pengelolaan parkir RSUD Wongsonegoro diperbaiki secara menyeluruh melalui mekanisme tender elektronik terbuka, sesuai amanat Perpres No. 16 Tahun 2018 dan perubahannya. Langkah ini penting untuk menghindari praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme yang dapat berulang di masa mendatang.

“Pemkot Semarang harus belajar dari kasus ini. Ketika kepercayaan publik dipertaruhkan, maka pembiaran adalah bentuk pengkhianatan. Jangan tunggu parkir berubah jadi lubang korupsi yang lebih dalam,” pungkas Sahudi dengan tegas.

share this :