Jurnal1jambi.com, Muaro Jambi – Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Chandra, S.H., M.H., menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi periode 2026-2031, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi dan dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), BAZNAS Provinsi Jambi, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Kementerian Agama, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi periode 2026-2031 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Kepengurusan baru diharapkan mampu menjalankan amanah pengelolaan zakat secara profesional sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pelantikan ini menjadi bagian dari keberlanjutan pengelolaan zakat di Kabupaten Muaro Jambi. Kehadiran kepengurusan baru diharapkan dapat memperkuat tata kelola zakat serta memastikan penyaluran manfaat zakat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kehadiran Wakapolres Muaro Jambi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Polri terhadap agenda pemerintah daerah dan berbagai program kemasyarakatan. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung pelaksanaan program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Kompol Aroni Chandra mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bersama unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran unsur kepolisian juga menunjukkan komitmen dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
Seluruh rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi periode 2026-2031 berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kepengurusan yang baru diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta memperkuat kontribusi pengelolaan zakat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.













