Jurnal1jambi.com,- Kebakaran gudang penyimpanan BBM Overtab yang diduga ilegal di kawasan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, memantik reaksi keras dari LSM JARI. Pada Selasa 19/05/2026, LSM tersebut menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap resmi, menuding lemahnya pengawasan Ditreskrimsus Subdit IV Polda Jambi sebagai penyebab suburnya praktik penyelewengan BBM di Provinsi Jambi.

Gudang yang berlokasi di belakang kantor BPK itu disebut telah lama beroperasi di kawasan yang dikenal sebagai zona merah pengawasan distribusi BBM Pertamina. Yang menjadi sorotan, aktivitas tersebut berdiri di tengah permukiman warga tanpa pernah mendapat tindakan tegas dari aparat, meski jaringan pengawasan kepolisian dari tingkat Polsek hingga Polda diklaim aktif berjalan.

“Bagaimana mungkin gudang sebesar itu tidak terendus? Babinkamtibmas ada, intel Polsek ada, Polresta ada, bahkan Polda juga punya jaringan pengawasan. Tapi praktik ini tetap berjalan sampai akhirnya terbakar,” tegas Wandi, Ketua Umum JARI dalam pernyataan sikapnya. Mereka juga mempertanyakan mengapa butuh kebakaran terlebih dahulu sebelum persoalan ini mendapat perhatian serius.

Aksi JARI mendapat respons dari warga sekitar yang selama ini mengaku resah dengan keberadaan gudang tersebut. Warga menyebut aktivitas bongkar muat di lokasi itu sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran akan risiko keselamatan, namun laporan mereka tidak pernah berujung pada tindakan nyata dari aparat di lapangan.

Kasus ini kembali membuka pertanyaan soal efektivitas pengawasan distribusi BBM di Jambi. Jika sebuah gudang diduga ilegal bisa bertahan beroperasi dalam waktu lama di kawasan yang justru masuk daftar pengawasan ketat, publik berhak mempertanyakan apakah ada celah dalam sistem, atau ada pihak yang sengaja membiarkan situasi ini berjalan.

JARI secara resmi menuntut enam langkah pengusutan tuntas hingga aktor intelektual, pemeriksaan pihak yang diduga melakukan pembiaran, keterbukaan data kepada publik, penegakan hukum tanpa tebang pilih, pemulihan dampak lingkungan, serta evaluasi kinerja aparat yang dinilai lamban merespons. Tuntutan ini disampaikan langsung dalam aksi yang berlangsung Selasa siang di Kota Jambi.

Kasus gudang BBM ilegal di Kenali Asam Bawah menjadi ujian nyata bagi Polda Jambi untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Publik menunggu langkah konkret bukan hanya proses penyelidikan yang berjalan di atas kertas, tetapi hasil nyata yang menjawab keresahan masyarakat Jambi. (Red)

share this :