Jurnal1jambi.com,- Gelombang perlawanan terhadap Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 menggema di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu 13/05/2026. Ratusan massa yang tergabung dalam gerakan Dharma Pembela Rakyat memadati kawasan tersebut untuk mengawal proses Judicial Review, sementara sorotan publik tertuju pada kemunculan Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana, yang tampil memimpin barisan advokat di tengah tensi isu yang terus memanas.

Bianca, yang akrab disapa Ibu Bianca, hadir bersama tim hukum FERADI WPI DKI Jakarta, termasuk Advokat Cecilia Natasya Tionardi, SH., MH., dan Ass. Adv. Yoshua Rivaldo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Kehadiran mereka dinilai bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk sikap terbuka organisasi advokat dalam mengawal hak konstitusional masyarakat melalui jalur hukum yang sah dan demokratis.

Di hadapan massa aksi dan awak media, Bianca menegaskan bahwa FERADI WPI tidak akan tinggal diam terhadap keresahan publik atas regulasi yang dianggap menuai polemik. “Ini bukan sekadar persoalan hukum biasa. Ini menyangkut keselamatan rakyat, hak konstitusional masyarakat, dan masa depan bangsa. Kami tidak akan diam ketika rakyat gelisah,” ujar Bianca lantang, disambut tepuk tangan peserta aksi yang memadati kawasan Mahkamah Konstitusi.

Di tengah dinamika hukum nasional yang semakin kompleks, langkah FERADI WPI DKI Jakarta mendapat respons luas dari berbagai elemen masyarakat. Banyak peserta aksi menilai Bianca membawa energi baru dalam dunia advokat—tegas, vokal, namun tetap menjunjung etika hukum dan perjuangan damai. Cecilia pun menegaskan bahwa Judicial Review merupakan hak rakyat yang dijamin konstitusi, sedangkan Yoshua menilai advokat harus hadir di tengah masyarakat ketika rakyat membutuhkan perlindungan hukum.

Dukungan penuh juga datang dari Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, yang menyatakan siap “turun gunung” mengawal proses tersebut. Donny menegaskan DPP FERADI WPI akan membackup penuh langkah DPD FERADI WPI Jakarta dengan mengerahkan tim hukum secara profesional dan sesuai koridor hukum. Bahkan, sebagai Ketua Umum organisasi pers, ia juga meminta jajaran media yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI) untuk ikut mengawal dinamika perkara tersebut secara terbuka dan objektif.

Di tengah sorotan publik terhadap proses Judicial Review UU Kesehatan di Mahkamah Konstitusi, Bianca mengingatkan massa agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terjebak provokasi. Baginya, perjuangan konstitusional harus dijalankan dengan keberanian yang dibingkai etika, hukum, dan kecintaan terhadap bangsa. Di ruang demokrasi yang kerap dipenuhi tarik-menarik kepentingan, suara-suara seperti inilah yang kini menjadi penanda bahwa perlawanan tidak selalu lahir dari kemarahan, tetapi juga dari keyakinan bahwa hukum harus tetap berpihak pada hak rakyat untuk didengar.

share this :