Jurnal1jambi.com,- Gelombang dukungan terhadap pengajuan Judicial Review Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 terus menguat. Ratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan Dharma Pembela Rakyat memadati kawasan depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada 13/05/2026, mengawal proses hukum yang dinilai menyangkut keselamatan rakyat serta masa depan sistem kesehatan nasional.
Di tengah massa aksi, perhatian publik tertuju pada Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana atau Ibu Bianca, yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum tersebut. Dengan gaya bicara tenang namun tegas, Bianca menegaskan bahwa FERADI WPI tidak sekadar hadir sebagai simbol solidaritas, melainkan sebagai bagian dari komitmen moral untuk memastikan konstitusi tetap memberi ruang perlindungan bagi kepentingan rakyat.
“Perjuangan ini bukan sekadar perkara hukum biasa. Ini menyangkut hak konstitusional masyarakat, keselamatan jiwa rakyat Indonesia, dan masa depan pelayanan kesehatan nasional,” ujar Bianca di sela aksi damai. Ia juga mengingatkan bahwa Judicial Review merupakan jalur konstitusional yang sah dalam negara demokrasi dan harus dihormati sebagai bagian dari hak warga negara untuk menguji regulasi yang dianggap menimbulkan keresahan publik.
Kehadiran FERADI WPI DKI Jakarta dinilai memperkuat legitimasi moral gerakan tersebut. Banyak peserta aksi menilai Bianca menghadirkan wajah organisasi advokat yang lebih humanis, terbuka terhadap aspirasi rakyat, namun tetap menempatkan argumentasi hukum dan ketertiban sebagai fondasi utama perjuangan. Dalam arahannya kepada relawan dan simpatisan, Bianca juga meminta seluruh peserta menjaga aksi tetap damai dan tidak mudah terprovokasi.
Di tengah dinamika perdebatan mengenai UU Kesehatan, langkah Judicial Review ini memperlihatkan bahwa ruang demokrasi masih menjadi arena penting bagi rakyat untuk menyampaikan kegelisahan secara konstitusional. Perbedaan pandangan terhadap kebijakan publik, dalam konteks negara hukum, bukan ancaman yang harus dibungkam, melainkan bagian dari mekanisme untuk memastikan setiap regulasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dukungan terhadap langkah DPD FERADI WPI Jakarta juga datang dari Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang menyatakan akan mengerahkan dukungan organisasi dan tim pendamping untuk mengawal proses tersebut. Kini publik menanti bagaimana Mahkamah Konstitusi akan menilai argumentasi para pemohon, sementara suara-suara dari jalanan terus mengingatkan bahwa di balik setiap pasal hukum, ada harapan rakyat yang ingin didengar dan dilindungi negara.











