Jurnal1jambi.com,- Kejaksaan Tinggi Jambi buka suara terkait munculnya dugaan penipuan bermodus janji kelulusan menjadi jaksa dengan imbalan uang hingga ratusan juta rupiah. Institusi kejaksaan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kejaksaan untuk tahun anggaran berjalan.
Melalui Noly Wijaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan bahwa seluruh informasi terkait penerimaan pegawai akan diumumkan secara resmi melalui kanal resmi kejaksaan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jalur khusus atau menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
“Sampai saat ini belum ada perekrutan CASN dari Kejaksaan. Apabila nantinya ada proses tersebut, pasti diumumkan secara resmi melalui website dan kanal informasi resmi lainnya,” ujar Noly Wijaya kepada wartawan, Sabtu 09/05/2026.
Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan penipuan yang dialami seorang warga di Kabupaten Merangin. Kasus tersebut diungkap LBH Makalam Justice Center yang mendampingi korban. Seorang perempuan berinisial T diduga menjanjikan kelulusan menjadi jaksa dengan meminta uang hingga Rp400 juta secara bertahap selama hampir dua tahun.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, terlapor diduga mencatut nama Al Haris dan mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat tersebut untuk meyakinkan korban. Namun setelah dilakukan penelusuran melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Gubernur Jambi disebut membantah keterlibatan dalam dugaan praktik tersebut dan menegaskan tidak pernah menjanjikan apa pun terkait proses rekrutmen kejaksaan.
Pihak korban kini mendesak pengembalian seluruh kerugian materiil dan membuka kemungkinan membawa perkara itu ke Mabes Polri apabila penyelesaian secara kekeluargaan tidak tercapai. Kasus ini menjadi pengingat bahwa seluruh proses rekrutmen aparatur negara dilakukan melalui mekanisme resmi dan terintegrasi, sehingga masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap segala bentuk janji kelulusan yang disertai permintaan uang.











