Jurnal1jambi.com,— Jambi – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport menabrak pagar Markas Polda Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.10 WIB tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan seorang pengemudi berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, sebelum menabrak pagar Mapolda Jambi, kendaraan yang dikemudikan DK sempat melaju zig-zag dan menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan.

Mobil tersebut kemudian berputar di kawasan Tugu Keris, melaju ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, sebelum akhirnya masuk ke kawasan Mapolda Jambi dengan cara menerobos pagar pintu masuk dan pintu keluar markas kepolisian.

Akibat kejadian itu, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor turut menjadi korban dan mengalami luka-luka akibat ditabrak kendaraan tersebut.

“Pengemudi berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda. Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi diduga berada di bawah pengaruh narkotika, berdasarkan hasil tes urine yang menunjukkan positif zat amphetamine dan methamphetamine,” jelas Kombes Pol. Erlan Munaji.

Lebih lanjut, Erlan menambahkan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi telah melakukan evakuasi terhadap para korban kecelakaan dan membawa mereka ke Rumah Sakit Siloam Jambi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara itu, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, kasus tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Pengemudi saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

share this :