Jurnal1jambi.com,— Tim Hukum FERADI WPI menyayangkan tidak hadirnya jajaran aparat Polsek Majalaya saat mereka mendatangi kantor kepolisian tersebut pada Jumat (9/1/2026), di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kedatangan tim hukum ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap Advokat FERADI WPI, Ade Rojali, yang menjadi korban pembacokan.
Ketua Tim Hukum Penanganan perkara, Revan Pratama Wijaya, menyampaikan bahwa sebelumnya telah dijadwalkan pertemuan resmi dengan pihak kepolisian pada pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 14.30 WIB, tidak satu pun pejabat terkait hadir di Polsek Majalaya, baik Kapolsek, Kanit Reskrim, maupun penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Kami sudah datang sesuai janji dan menunggu cukup lama, tetapi tidak ada satu pun aparat yang hadir. Ini sangat kami sayangkan dan terkesan menghindari pertemuan dengan tim hukum,” ujar Revan. Ia menambahkan, pihaknya kini tengah berdiskusi dengan keluarga korban dan Advokat Ade Rojali terkait kemungkinan melaporkan persoalan ini ke Propam Polri.
Senada dengan itu, Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat, Adang Barowi, menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang telah hadir dan turut mengawal jalannya perkara. Menurutnya, peran media sangat penting dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPD FERADI WPI Jakarta, Harriani Bianca, mengungkapkan bahwa tim hukum hanya diterima oleh petugas SPKT. Bahkan, pihak SPKT menyatakan tidak mengetahui secara detail perkara Advokat Ade Rojali yang ditangani oleh Polsek Majalaya.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Ketua Umum Organisasi Media KAWAN JARI, Donny Andretti, meminta pimpinan redaksi dan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI) untuk terus mengawal perkara ini. Ia menegaskan bahwa pengawasan publik diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan profesional dan tidak menimbulkan kesan pembiaran.
FERADI WPI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi anggotanya serta memastikan aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai aturan dan prinsip transparansi. Organisasi ini berharap pihak Polsek Majalaya segera memberikan klarifikasi resmi terkait ketidakhadiran aparat dalam pertemuan yang telah dijadwalkan tersebut.











