Jurnal1jambi.com,- Jambi—Suasana di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Jambi terasa lebih khidmat dari biasanya, Kamis pagi, 8 Januari 2026. Di antara 16 advokat yang bersiap mengucap sumpah, hadir satu nama yang selama ini akrab bagi dunia pers: Janiarto, S.H., jurnalis yang dikenal dekat dengan kamera, catatan liputan, dan denyut peristiwa harian.
Hari itu menjadi penanda babak baru bagi pria yang akrab disapa Mas Jani. Dengan toga hitam kebesaran, ia resmi meninggalkan ruang redaksi bukan karena lelah menulis, melainkan karena memilih medan perjuangan lain: ruang sidang, tempat kebenaran diuji melalui argumentasi dan bukti, bukan sekadar kutipan dan headline.
Bagi Janiarto, perpindahan dari jurnalisme ke advokasi bukan kejutan yang lahir tiba-tiba. Ia menyebut langkah ini sebagai pengejawantahan cita-cita lama yang sempat tersimpan di sela kesibukan usaha dan pekerjaan pers. “Tujuan utama saya adalah menjadi mitra pengawal keadilan. Saya ingin memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakangnya, memiliki hak yang sama untuk dibela secara bermartabat,” ujarnya usai prosesi pelantikan yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum.

Pengalaman liputan di lapangan, kata dia, justru memperkaya cara pandangnya tentang hukum—terutama ketika publik masih kerap merasa ada jarak antara teks aturan dan rasa keadilan. Ia menyinggung stigma “tajam ke bawah, tumpul ke atas” sebagai tantangan yang tidak bisa diselesaikan dengan kemarahan, melainkan dengan kerja hukum yang rapi, berani, dan konsisten menempatkan semua orang setara di hadapan aturan.
Dalam perbincangan bersama wartawan, Janiarto menegaskan prinsip equality before the law sebagai kompasnya. Ia berharap penegakan hukum di Provinsi Jambi tumbuh menjadi praktik yang tidak memilih-milih, tidak menimbang status sosial, dan tidak memberi ruang untuk perlakuan istimewa. “Harapan saya, penegakan hukum di Jambi memiliki kesetaraan. Semua harus mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum,” tegasnya.
Sikap yang paling mencuri perhatian adalah keberpihakannya pada rakyat kecil. Di saat profesi advokat kerap diasosiasikan dengan kemewahan, ia justru menekankan pentingnya layanan pro bono sebagai bentuk tanggung jawab moral. Kini, setelah sumpah diucapkan dan ia resmi bergabung dalam jajaran Dewan Pengacara Nasional Indonesia, Mas Jani seperti ingin menegaskan satu hal: pena memang ia letakkan, tetapi semangat memperjuangkan kebenaran tidak berhenti—ia hanya berganti bentuk, dari berita menjadi pembelaan.












