Jurnal1jambi.com,— Kampung Punti Luhur, Dusun Talang Pantai — Sebuah (SPBU) di kawasan Talang Pantai dilalap api pada Minggu siang (14/12/25) sekitar pukul 12.15 WIB. Api diduga berasal dari sebuah mobil pengangkut bahan bakar (langsir) yang terbakar sesaat setelah mengisi BBM. Peristiwa itu menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi dan menyebabkan satu orang mengalami luka bakar serius. Korban segera dilarikan ke RS Permata Hati untuk mendapatkan perawatan intensif.

Warga yang menyaksikan kejadian menyebut api menjalar cepat, disertai ledakan kecil yang membuat para pengendara dan petugas SPBU berhamburan menyelamatkan diri. Petugas pemadam kebakaran tiba beberapa menit kemudian untuk mengendalikan si jago merah agar tidak meluas ke permukiman warga. Hingga kini, penyelidikan penyebab pasti kebakaran masih dilakukan oleh pihak kepolisian.

Diketahui, SPBU tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha asal Jambi berinisial E. Nama itu kini menjadi sorotan warga setempat, yang menilai pengelolaan SPBU tersebut perlu ditinjau ulang. Beberapa warga mengaku sudah lama menaruh curiga terhadap aktivitas di lokasi yang dinilai lebih berorientasi pada penjualan besar ketimbang pelayanan masyarakat sekitar.

Kondisi SPBU Talang Pantai usai kebakaran

Di balik tragedi ini, muncul sorotan tajam terhadap praktik operasional SPBU yang diduga lebih banyak melayani kendaraan pelangsir, mobil-mobil yang membeli BBM dalam jumlah besar untuk dijual kembali, daripada memenuhi kebutuhan masyarakat umum. Akibatnya, warga kerap kesulitan mendapatkan bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite, terutama di jam-jam sibuk.

“Ini bukan sekadar soal kebakaran, tapi juga keadilan energi,” ujar seorang tokoh masyarakat Talang Pantai. Ia menilai, peristiwa ini menjadi momentum untuk mengevaluasi izin operasional SPBU tersebut. “Jika benar lebih mengutamakan pelangsir daripada warga, maka perlu ada tindakan tegas. Pemerintah harus hadir memastikan distribusi BBM berjalan adil dan transparan,” tambahnya.

share this :