Jurnal1jambi.com,- Cikarang, Minggu, 30/11/2025 — Di lantai 6 Porte Resto, Hotel Nuanza Cikarang, sebuah sengketa yang awalnya berpotensi meruncing hingga ranah pidana akhirnya menemukan jalan damai. Pertemuan yang berlangsung malam hari itu menjadi panggung penyelesaian konflik yang sebelumnya melibatkan Pihak A dengan E dan J, dua pihak yang semula berada dalam tekanan dan kemungkinan kriminalisasi jika perdamaian tidak tercapai.
Dalam situasi yang kian pelik, E dan J mengajukan permohonan resmi kepada Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., untuk memfasilitasi penyelesaian konflik. Panggilan itu direspons cepat. Melalui koordinasi yang intens, Pak Ketum langsung menunjuk Waketum/Ketua Harian DPP FERADI WPI, Adv. Andi Pramono, S.H., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., untuk turun tangan sebagai mediator pendamping dalam proses penanganan.
Tanpa menunda waktu, Donny Andretti dan Andi Pramono segera bertolak dari Semarang menuju Cikarang. Keduanya memahami bahwa konflik yang dibiarkan berlarut bisa menjadi bara yang membesar. Tugas mereka jelas: meredakan ketegangan, membuka ruang dialog, dan memastikan solusi dicapai dengan kepala dingin. Mediasi berlangsung hangat namun tegas, dengan kedua mediator mendampingi E dan J, sementara Pihak A hadir bersama istri dan kuasa hukumnya.
Berbekal pengalaman, ketenangan, dan kepiawaian dua mediator tersebut serta keyakinan penuh akan campur tangan Tuhan proses mediasi berjalan konstruktif. Pihak E dan J mengakui kesalahannya secara jujur, memohon maaf, dan menunjukkan itikad baik. Pihak A pun menyambut permohonan tersebut dengan kelapangan hati. Rekonsiliasi tercapai. Restorative justice terwujud. Momentum damai itu diabadikan lewat dokumentasi foto dan video sebagai bukti komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara melalui jalur kekeluargaan.
Profil dua mediator yang berhasil meredam dan menyelesaikan sengketa rumit ini patut dicatat. Pertama, Adv. & Mediator Andi Pramono, S.H., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Waketum sekaligus Ketua Harian DPP FERADI WPI, dan Ketua LBH Brajamusti Nusantara. Kedua, Adv. & Mediator Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Ketua Umum FERADI WPI sekaligus pimpinan Subur Jaya Lawfirm, pemimpin berbagai organisasi, dan Direktur Utama P.T. Kawan Jari Grup.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa memilih mediator yang tepat, profesional, dan berintegritas adalah kunci utama dalam mengurai konflik yang kompleks. Di tangan mediator yang piawai, persoalan rumit dapat didudukkan secara objektif, dijembatani dengan hati, dan diselesaikan secara elegan. Pada akhirnya, segala puji syukur dipanjatkan kepada Tuhan karena lewat pertolongan-Nya, mediasi malam itu berakhir dengan perdamaian dan kelapangan hati dari semua pihak.












