Jurnal1jambi.com,- JAMBI — Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (27/11/2025). Dengan pengawalan Polsek Telanaipura, massa mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek Penunjukan Langsung (PL) di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025.
Aksi dibuka oleh Ketua AMUK, Husnan, yang menyoroti lambannya respons aparat atas laporan dugaan korupsi tersebut. Dalam orasinya, ia mempertanyakan transparansi proses pengadaan dan meminta Kejaksaan Tinggi Jambi serta Polda Jambi memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tekanan politik.
“Kami datang membawa suara publik. Kami ingin penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Husnan dalam aksi yang berlangsung tertib dan kondusif. Ia menekankan bahwa dugaan “kocok ulang” proyek PL bukan perkara sepele, melainkan menyangkut integritas pemerintahan dan marwah penegakan hukum.
Dalam pernyataan sikap resminya, AMUK menyampaikan empat tuntutan: Kejati dan Polda Jambi diminta segera memanggil dan memeriksa Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS); BPK RI Perwakilan Jambi didesak mengaudit ulang proyek-proyek PL; Kabag ULP/UKPBJ Muaro Jambi diminta diperiksa karena mengetahui teknis pengadaan; serta KPK didorong menuntaskan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017/2018 yang dinilai terlalu lama tanpa kejelasan.

Juru orasi AMUK, M. Muslim, juga menyampaikan kritik keras terhadap lambannya respons aparat hukum. Ia menilai dugaan penyimpangan dalam proyek PL tidak boleh dibiarkan menjadi budaya, karena akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. “Jika laporan dibiarkan berlarut, rakyat pantas bertanya: kepada siapa lagi kami berharap keadilan?” ujarnya.
Orator lainnya, Syamsoel, mempertanyakan integritas aparat di Kejati Jambi dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan melalui aksi damai tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh data dan indikasi pelanggaran harus dijadikan dasar penyelidikan terkait dugaan “kocok ulang” puluhan proyek PL akhir tahun 2025.
Koordinator lapangan, Agusti Randa, menutup aksi dengan menegaskan bahwa AMUK akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia meminta pimpinan Kejati mendengar aspirasi publik dan bergerak cepat. Aksi berakhir tanpa insiden, dan massa menyatakan siap kembali turun ke jalan apabila penanganan kasus tak menunjukkan progres berarti. (syamsoel)











