Jurnal1jambi.com,— JAMBI — Aliansi Rumah Pangan Kita (ARPK) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi. Mereka memprotes praktik penjualan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) oleh pihak kepolisian yang dinilai menimbulkan persaingan tidak sehat di pasaran.
Kurniadi Hidayat, selaku koordinator lapangan aksi, mengungkapkan bahwa polisi menjual beras SPHP seharga Rp60 ribu per 5 kilogram. Padahal Rumah Pangan Kita (RPK), kios pangan, maupun pedagang lokal diwajibkan Bulog menjual dengan harga Rp63 ribu. Selisih Rp3 ribu per karung membuat pasar menjadi timpang dan merugikan pelaku usaha kecil.
Pertanyaan besar pun muncul,mengapa kepolisian bisa menjual lebih murah? Dugaan ARPK, kepolisian menggunakan kendaraan dinas mulai dari truk hingga mobil patroli untuk mengangkut beras dari gudang Bulog langsung ke desa-desa. Artinya, mereka tidak menanggung biaya transportasi sebagaimana pelaku usaha, sehingga mampu “membanting harga”.

“Sedarurat itukah negara ini, sehingga mobil dinas polisi harus dipakai menjual beras murah?” ujar Kurniadi dalam orasinya. Ia menilai penggunaan fasilitas negara untuk distribusi pangan menimbulkan pertanyaan serius, baik soal prosedur, biaya perawatan, maupun fungsi kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk tugas keamanan, bukan perdagangan.
Dalam aksinya, ARPK juga menggelar aksi teatrikal: mereka menjual beras SPHP lebih murah lagi, hanya Rp50 ribu per karung 5 kilogram. Di depan Mapolda, mereka bentangkan spanduk bertuliskan “Biar Kami Rugi, Asal Polisi Kenyang” sebagai simbol protes terhadap keterlibatan aparat dalam persaingan dagang yang dianggap tidak adil.
ARPK menegaskan, jika tujuan utama adalah mempercepat distribusi dan menjaga harga tetap stabil, sebaiknya Bulog memperbanyak mitra RPK atau kios pangan berbasis masyarakat. Dengan begitu, distribusi beras tidak hanya transparan dan bebas dari praktik KKN, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan menjaga keseimbangan ekonomi rakyat.











