Jurnal1jambi.com,— Jakarta, 30/8/2025 – Perkumpulan Pengacara dan Praktisi Hukum Pajak Indonesia (P3HPI) resmi menetapkan kepengurusan baru melalui Kongres yang digelar di Diamond Room, Mangga Dua Square, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Dalam forum yang berlangsung khidmat tersebut, Ass. Prof. Dr. Menwih, S.H., CTA., BKP., terpilih sebagai Ketua Umum P3HPI untuk periode 2025–2030.

Pemilihan Ketua Umum berlangsung secara musyawarah dan disambut baik oleh para anggota. Dukungan juga datang dari jajaran pimpinan forum, termasuk Ketua Forum Robby Tompubolon dan Sekretaris Sugeng Suthihono, yang menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat eksistensi organisasi di kancah nasional.

Kongres turut menghasilkan keputusan penting lain, yakni tetap diberlakukannya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tanpa revisi. Hal ini dinilai sebagai bentuk konsistensi P3HPI dalam menjaga fondasi organisasi.

Selain memilih Ketua Umum, forum juga menetapkan struktur kelembagaan strategis. Ass. Prof. Dr. Meco Sitarja, S.E., CTC., ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sertifikasi, sementara Prof. Dr. Ariawan Gunadi dipercaya menjabat Ketua Dewan Pengawas P3HPI.

Para anggota berharap kepengurusan baru ini mampu membawa P3HPI menjadi organisasi yang lebih maju, adaptif, dan inovatif, terutama dalam menjawab tantangan hukum pajak yang semakin kompleks di Indonesia.

Adapun susunan kepengurusan lengkap P3HPI akan diumumkan paling lambat dua bulan sejak 29 Agustus 2025. Pembentukan struktur baru tersebut akan menjadi landasan awal dalam menjalankan program kerja strategis di bawah kepemimpinan Ass. Prof. Dr. Menwih.

share this :