Jurnal1jambi.com,- Jambi – Iklim pelayanan publik kembali dipertanyakan setelah dua oknum pegawai Bea Cukai Jambi diduga menghalangi penyampaian informasi dari warga terkait dugaan penimbunan kedelai impor dan minuman beralkohol (minol). Peristiwa ini menyingkap jurang lebar antara slogan transparansi dan praktik lapangan.
Peristiwa bermula ketika Riki dan rekannya mendatangi Kantor Bea Cukai Jambi, hendak menyerahkan informasi mengenai dugaan penimbunan kedelai asal Amerika Serikat serta distribusi ilegal minol. Namun, niat itu kandas di hadapan dua petugas yang bertugas kala itu, bernama Handal dan Ihksan.
Alih-alih menerima informasi strategis yang dapat membuka pintu pengungkapan praktik ilegal, keduanya justru diduga mempersulit akses masuk pelapor. “Kami datang dengan itikad baik membawa informasi penting. Tapi yang kami temui justru pagar birokrasi yang menutup telinga,” ujar Riki, Selasa (19/8/2025).
Menurut keterangan, petugas menyarankan pelaporan dilakukan secara daring. Namun, Riki bersikeras ingin menyampaikan informasi langsung, dengan alasan urgensi dan kejelasan. Ironisnya, identitas lengkap beserta KTA telah diserahkan, tetapi akses tetap ditolak. Dalam sistem demokrasi, ini bukan hanya penolakan administratif ini bentuk pembungkaman sipil.

“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa takut menerima informasi? Petugas ini bukan pelayan publik, tapi penjaga gerbang yang menyaring kebenaran. Sikap mereka justru memberi kesan bahwa ada sesuatu yang hendak disembunyikan,” lanjut Riki dengan nada kecewa dan kritis.
Tindakan dua oknum tersebut mencoreng citra Kementerian Keuangan yang selama ini mengusung narasi keterbukaan di ruang digital. Realita di lapangan menunjukkan paradoks: media sosial diramaikan jargon transparansi, namun pintu kantor tertutup bagi rakyat yang ingin bersuara.
Pelayanan publik seharusnya menjadi ruang bertemu antara negara dan warganya. Ketika akses terhadap informasi dan pelaporan dibatasi, maka demokrasi kehilangan satu pilar penting: partisipasi warga. Bea Cukai Jambi kini bukan hanya menghadapi isu prosedural, tapi juga krisis kepercayaan.












