Jurnal1Jambi.com,- Bandung – Kesabaran warga Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, kini kian menipis. Proses penyelesaian ganti rugi atas lahan yang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu dianggap berjalan terlalu lambat. Sebagai bentuk sikap, warga resmi melayangkan surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, meminta segera dilakukan pengukuran lahan. Tuntutan ini sederhana: kepastian.
Ketua BPD Cileunyi Wetan, Relly Ridwan, menegaskan bahwa surat resmi sudah dilayangkan. “Kami minta BPN segera turun melakukan pengukuran lahan warga yang terdampak. Ini sudah harus direalisasikan. Warga resah,” ucapnya tegas. Pernyataan ini bukan sekadar keluhan; ini alarm bagi institusi agar tidak terjebak dalam prosedur yang melumpuhkan.
Di sisi lain, Ketua Advokasi Warga, Edi Sutiyo, mengingatkan bahwa proses hukum sudah jelas. Ia menyebut SK Gubernur Jawa Barat Nomor 593/Kep.162-Pamotda/2024 sebagai dasar yuridis penetapan lokasi pengadaan tanah. “Aspek legal sudah terpenuhi. Jangan lagi ada alasan menunda tahapan,” ujarnya. Nada tegas Edi mencerminkan satu hal: warga tak sedang meminta belas kasihan, mereka menuntut hak yang dijamin regulasi.

Edi juga mengungkap fakta lain: BPN Kabupaten Bandung bersama BPN Sumedang telah ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah melalui SK Kanwil BPN Jawa Barat Nomor 72/SK-32.AT.02.02/III/2025. Artinya, bola kini ada di tangan BPN Kabupaten Bandung. “Kasihan warga sudah lama menunggu kepastian. Jangan bermain-main dengan penderitaan rakyat,” tandasnya, sembari mengancam membawa persoalan ini ke Presiden Prabowo Subianto jika tak ada respons.
Sementara itu, suara warga yang langsung terdampak kian lantang. Yusup Tojiri, salah satu pemilik lahan, hanya punya satu kalimat sederhana: “Tidak ada kata selain cepat pembayaran karena tanah saya sudah lama tidak berfungsi.” Ucapannya singkat, tetapi mengandung beban panjang: hak yang tertunda adalah ketidakadilan yang nyata.
Kasus ini bukan sekadar soal administrasi; ini cermin tentang bagaimana negara memperlakukan warganya. Apakah birokrasi akan tetap menjadi tembok yang membentang, atau jembatan yang menyambung kepastian? Tol Cisumdawu boleh jadi jalan strategis, tapi kepentingan publik tidak boleh menjadi korban dari prosedur yang kaku. Sebab, pembangunan sejati bukan hanya soal beton dan aspal, tapi tentang rasa adil yang merata.











