Jurnal1Jambi.com,- Jambi, 7/7/2025 – Edi Sutiyo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dalam melaporkan Toko SM Motor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Laporan itu menyoroti dugaan peredaran suku cadang palsu, penggelapan pajak, serta pelanggaran ketenagakerjaan yang merugikan konsumen dan negara.
Edi Sutiyo, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Advokat Aktivis Jawa Barat dan Ketua Solidaritas Insan Media dan Penulis (SIMPE) serta Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), menegaskan bahwa langkah AMUK mencerminkan keberanian masyarakat sipil dalam mengawal tegaknya hukum. “Saya mendukung penuh. Sudah saatnya praktik usaha nakal yang merugikan rakyat ditertibkan. Bila dibiarkan, ini jadi preseden buruk bagi perlindungan konsumen,” ujarnya kepada media.
Toko SM Motor, yang beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto, Simpang Kawat, Kota Jambi, diduga memperjualbelikan sejumlah suku cadang seperti gear seat, filter solar, dan sarang tear yang tidak sesuai standar mutu dan membahayakan keselamatan kendaraan bermotor. AMUK menerima banyak aduan dari masyarakat sebelum akhirnya melayangkan laporan resmi ke Kejati Jambi.

Tak hanya itu, laporan AMUK juga mengungkap dugaan penghindaran pajak serta pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), ketiadaan jaminan sosial, dan indikasi penahanan ijazah karyawan. Edi menilai ini sebagai bentuk kelalaian sistemik yang tak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Ketika hak-hak dasar pekerja diinjak, negara tak boleh diam. Saat rakyat bicara, hukum harus menjawab,” tegasnya.
Ia juga mendorong Polda Jambi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Disperindag, hingga Bea Cukai untuk segera bertindak, tidak hanya pada level administratif tetapi juga investigatif. Menurutnya, persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran teknis, tetapi bagian dari kejahatan terstruktur yang mengorbankan konsumen dan tenaga kerja demi keuntungan sepihak.
“Ini bukan soal satu toko, ini soal keberanian kita bersama melawan sistem dagang yang culas. AMUK telah memulai, dan kami dari SIMPE, JARI, serta Gerakan Advokat Aktivis akan terus mengawal. Kami ingin hukum bukan hanya hadir untuk yang kuat, tapi menjadi pelindung bagi yang lemah,” pungkas Edi Sutiyo.











