Jurnal1Jambi.Com,- Jambi, 22/5/2025 — Proyek prestisius Islamic Center Provinsi Jambi kembali menuai sorotan tajam setelah beredar video yang merekam kondisi masjid tergenang air jelang waktu salat. Dalam video yang viral di media sosial itu, seorang warga mengungkapkan kekecewaannya sembari menunjukkan plafon bangunan yang berlubang dan lantai bawah yang terendam air.
“Masjid baru yang belum selesai renovasi sudah banjir. Ini belum bisa dipakai, air sampai ke lantai bawah,” ucap warga dalam video tersebut, menyoroti buruknya kondisi bangunan yang baru saja diresmikan. Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar soal mutu konstruksi dan lemahnya pengawasan proyek.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, menyatakan bahwa proyek masih dalam masa pemeliharaan dan kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana. Ia menjelaskan, genangan air disebabkan oleh tersumbatnya pipa saluran air di bagian teras, dan pembersihan sudah dilakukan guna mencegah kejadian serupa.
Namun klarifikasi tersebut justru memicu kritik lebih tajam dari kalangan masyarakat dan organisasi profesi. Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi, Irwanda, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pernyataan Kadis PUPR yang dinilainya tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin. “Saya minta Gubernur Al Haris segera mencopot Kepala PUPR. Ini bentuk kegagalan nyata. Bangunan bocor, plafon rusak, dan proyek tidak layak pakai. Ini bentuk ketidakbecusan,” tegasnya.
Desakan serupa juga disampaikan Bendahara DPW PWDPI, Risma Pasaribu, SH, yang mempertanyakan penambahan anggaran sebesar Rp13,5 miliar dalam APBD 2025 untuk penyempurnaan masjid tersebut. Ia menilai kebijakan itu sebagai bentuk pemborosan anggaran. “Apakah dana sebelumnya kurang? Lalu kenapa menyerap lagi anggaran baru? Ini mubazir dan tidak transparan!” kritiknya tajam.
Sekjen DPW PWDPI, Amri Mukti, S.Pd, menyebut insiden ini sebagai potret kegagalan sistemik dalam tata kelola pembangunan di Provinsi Jambi. Ia bahkan menyerukan agar Kejaksaan Agung dan KPK segera turun tangan melakukan audit serta investigasi menyeluruh. “Proyek ratusan miliar ini sarat kejanggalan. Gubernur harus segera menindak pejabat yang tidak berintegritas,” pungkasnya.












