Jurnal1Jambi.Com,- Jambi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Nepotisme Jambi (LSM GAKINJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi pada Rabu (5/3). Aksi ini dilakukan guna menyoroti sejumlah permasalahan terkait pemasangan jaringan internet oleh MDL Net yang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan legalitas pemasangan jaringan WiFi MDL Net di lingkungan pemukiman. Mereka menuntut kejelasan mengenai izin dari pemerintah setempat serta prosedur koordinasi yang dilakukan sebelum pemasangan.
“Kami ingin memastikan apakah pemasangan ini telah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Jika belum, mengapa tidak ada koordinasi terlebih dahulu? Ini penting agar tidak merugikan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan demonstran.
Selain aspek perizinan, mereka juga menyoroti metode pemasangan kabel yang dinilai semrawut. Kabel-kabel internet yang dipasang menggunakan atap rumah warga dianggap mengganggu estetika lingkungan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan serta anak-anak.

“Pemasangan kabel tanpa standar yang jelas bisa membahayakan warga, terutama anak-anak. Kami mendesak agar pihak penyedia layanan segera mencari solusi yang lebih aman,” kata salah satu peserta aksi.
Massa juga menuntut agar MDL Net menyediakan tiang penyangga sendiri sebagaimana penyedia layanan internet lainnya. Pemasangan kabel yang tidak terstruktur dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.
Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya pencabutan kabel-kabel yang sudah tidak terpakai. Banyak kabel bekas yang dibiarkan menggantung di berbagai titik, sehingga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan bahaya.
“Kami meminta pihak MDL Net bertanggung jawab dengan segera mencabut kabel-kabel yang tidak digunakan. Jangan sampai dibiarkan begitu saja hingga mengganggu warga,” tegas salah satu demonstran.
Aksi ini berlangsung secara damai dan tertib. Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh LSM GAKINJ.











