Jurnal1Jambi.Com,- MUARO JAMBI – Setelah hampir satu bulan melarikan diri dari sel tahanan Polres Muaro Jambi, Zulkarnain alias Zul akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Tahanan kasus pencurian tersebut ditangkap di rumahnya di Desa Tantan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (24/2) sekitar pukul 00.31 WIB.

Keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa Zul telah kembali ke rumahnya. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi yang dipimpin oleh IPDA Davidson Rajaguguk dan Unit Reskrim Polsek Jaluko yang dipimpin oleh IPDA Doholy Musra Perdana segera menyusun rencana penangkapan serta memetakan lokasi persembunyian pelaku.

Sekitar pukul 00.30 WIB, tim gabungan berhasil menemukan rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Zul. Petugas kemudian melakukan upaya paksa dengan menggerebek rumah tersebut. Saat penggerebekan berlangsung, Zul ditemukan di dalam rumah tanpa perlawanan. Tim gabungan pun segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Markas Komando (Mako) Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi, membenarkan penangkapan tahanan yang sempat kabur tersebut.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Hanafi.

Meskipun Zul tidak melakukan perlawanan saat diamankan, pihak kepolisian menerapkan tindakan pengamanan lebih ketat dengan memborgol tangan dan kakinya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan upaya pelarian kembali, mengingat sebelumnya hanya tangan tahanan yang diborgol.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Muaro Jambi, terutama dalam meningkatkan pengawasan terhadap tahanan guna mencegah insiden serupa di kemudian hari.

(Noval)

share this :