Jurnal1jambi.com,- Temuan mencurigakan kembali mengemuka dari wilayah Mayang, Kota Jambi. Pada Rabu malam, 27/05/2026, tim investigasi Jurnal1 mendapati sebuah bangsal kayu di dekat kawasan Pasar Vila yang diduga menyimpan kayu negara jenis Bulian dan sejumlah kayu lain yang belum teridentifikasi secara resmi. Bangsal tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang pria berinisial Heri.

Di lokasi, tumpukan kayu terlihat tersusun dalam jumlah cukup banyak di area bangsal semi terbuka. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya aktivitas penyimpanan hasil hutan tanpa dokumen sah, terlebih kayu Bulian dikenal sebagai komoditas bernilai tinggi dan keberadaannya semakin langka akibat eksploitasi yang berlangsung bertahun-tahun.

“Jika benar kayu itu tidak dilengkapi dokumen resmi, maka aparat harus bergerak cepat sebelum praktik seperti ini menjadi rantai yang terus dibiarkan,” ujar seorang pegiat lingkungan di Jambi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menegaskan, persoalan illegal logging bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut masa depan hutan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Temuan tersebut langsung memantik perhatian warga sekitar yang menilai pengawasan terhadap peredaran kayu di daerah perkotaan masih lemah. Masyarakat berharap aparat kehutanan, kepolisian, hingga instansi lingkungan hidup segera turun melakukan pengecekan agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum kehutanan.

Secara regulasi, larangan kepemilikan maupun pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen sah telah diatur dalam sejumlah undang-undang, mulai dari UU Kehutanan hingga UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Jika dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan cerminan masih rapuhnya tata kelola sumber daya alam di tengah maraknya seruan penyelamatan hutan.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi keseriusan penegakan hukum di sektor kehutanan. Sebab hutan tidak rusak dalam satu malam, tetapi dari pembiaran-pembiaran kecil yang terus dianggap biasa, sampai akhirnya negara kehilangan kendali atas kekayaan alamnya sendiri.

share this :