Jurnal1jambi.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Provinsi Jambi berlangsung meriah sekaligus sarat pesan sosial, Jumat 08/05/2026. Kegiatan yang digelar Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) di Lapangan Garuda, Telanaipura, Kota Jambi itu dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan dihadiri berbagai elemen pekerja, organisasi buruh, hingga masyarakat umum.
Rangkaian kegiatan berlangsung sejak 8 hingga 11 Mei 2026 dengan menghadirkan sejumlah agenda sosial kemasyarakatan. Mulai dari pasar murah dan gas murah, cek kesehatan gratis, donor darah, bazar UMKM hingga pembagian sembako digelar sebagai bentuk nyata bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni, melainkan ruang kolaborasi antara buruh, pemerintah, dan masyarakat.
Ketua pelaksana kegiatan, Susi, menegaskan bahwa buruh memiliki peran vital dalam menjaga denyut ekonomi daerah maupun nasional. “Dedikasi tanpa batas, kontribusi tanpa henti. Buruh adalah penggerak roda ekonomi bangsa. Kesejahteraan adalah hak, produktivitas adalah komitmen,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.

Sementara itu, Ketua Umum SBMI, Donner Gultom, menyoroti persoalan klasik ketenagakerjaan yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya terselesaikan. Ia menegaskan masih adanya dugaan hak pekerja yang terabaikan, mulai dari upah tertunggak, kompensasi hingga jaminan sosial, padahal regulasinya telah diatur jelas dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan aturan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pernyataannya, Donner juga mempertanyakan rendahnya Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi dibanding sejumlah provinsi tetangga di Sumatera. Berdasarkan data tahun 2026, UMP Jambi tercatat Rp3.471.497, masih berada di bawah Sumatera Selatan sebesar Rp3.942.963 dan Bangka Belitung Rp4.035.000. Isu penghapusan outsourcing serta penolakan praktik union busting turut menjadi tuntutan utama SBMI dalam momentum May Day kali ini.
Kegiatan berlangsung aman dengan pengamanan humanis dari aparat kepolisian dan TNI di Jambi. Di tengah pidato, spanduk, dan suara tuntutan buruh, May Day tahun ini menyisakan satu pesan penting: pembangunan ekonomi tak akan pernah benar-benar kuat jika kesejahteraan pekerja masih diposisikan sebagai pelengkap, bukan fondasi utama.











