Jurnal1Jambi.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI) resmi mengajukan pengaduan dan permohonan perlindungan hukum terkait serangkaian peristiwa yang terjadi di kantor LPK-RI DPD Bali. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, serta Denpom Bali untuk meminta klarifikasi dan perlindungan hukum atas dugaan intimidasi yang dialami pengurus daerah.
DPP LPK-RI menjelaskan bahwa kegiatan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di salah satu SPBU di Bali sebenarnya dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) melalui Rasidin dan Sofyan. LPK-RI menegaskan bahwa secara kelembagaan organisasi tersebut tidak terlibat dalam kegiatan investigasi tersebut.
Menurut kronologi yang disampaikan LPK-RI, pada 4/3/2026 DPP GWI membuat laporan polisi di Polda Bali terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan didampingi Wartikno selaku Ketua LPK-RI DPD Bali. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa SPBU yang dilaporkan tersebut sedang menjadi objek penyelidikan Sat Reskrim Polres Denpasar Tengah dan manajer SPBU telah dimintai keterangan.
Pada malam hari setelah laporan dibuat, sekitar 20 orang mendatangi kantor LPK-RI DPD Bali untuk mencari individu yang membuat laporan serta meminta agar laporan tersebut dicabut. Salah seorang di antaranya, Putu Yuli, disebut mengaku berasal dari Intel Korem. Kedatangan rombongan tersebut menimbulkan suasana tidak kondusif dan disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Peristiwa lain terjadi pada 6/3/2026 ketika Junaidi selaku Wakil Sekretaris LPK-RI DPD Bali diduga dibawa bersama kendaraannya saat hendak mengambil mobil yang diparkir oleh pihak yang mengaku dari Intel Korem. Kemudian pada 7/3/2026 pukul 16.24 WITA ditemukan selebaran yang ditempel di dinding dan kaca kantor LPK-RI DPD Bali bertuliskan bahwa tempat tersebut berada dalam pengawasan Tim Intel Korem 163/WSA dengan tembusan Kesbangpol Provinsi Bali.
Ketua Umum LPK-RI Fais Adam menyatakan pihaknya menghormati institusi TNI dan aparat keamanan, namun peristiwa tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan bagi pengurus dan masyarakat sekitar. LPK-RI meminta perlindungan hukum, klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan oknum Intel Korem, serta arahan agar kejadian serupa tidak terulang demi menjaga kehormatan lembaga dan wibawa institusi TNI di mata publik.












