Jurnal1jambi.com,— Semarang, 27/2/2026, Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI secara resmi menetapkan Suryana sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI terhitung mulai 27 Februari 2026 hingga berakhirnya masa bakti kepengurusan saat ini.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menjelaskan bahwa dinamika organisasi merupakan hal yang wajar terjadi. Sebelumnya, telah dilakukan komunikasi dengan Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H., terkait kesediaannya menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan oleh DPP.
Namun pada 27 Februari 2026 dini hari, yang bersangkutan menyampaikan melalui pesan di grup Dewan Penasehat agar pemberitaan mengenai dirinya di FERADI WPI diturunkan, dengan pertimbangan statusnya yang masih tercatat sebagai pengurus dan anggota organisasi advokat lain. DPP kemudian mengambil langkah cepat guna menghindari polemik dan kesalahpahaman.
“Atas pertimbangan menjaga kondusivitas organisasi dan menghindari blunder, DPP memutuskan mencopot yang bersangkutan dari jabatan tersebut dan mengangkat Bapak Suryana sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI mulai 27 Februari 2026,” ujar Donny Andretti kepada awak media.
DPP FERADI WPI menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara organisatoris dan objektif demi menjaga stabilitas, marwah, serta fokus organisasi dalam menjalankan program bantuan hukum. Dengan demikian, terhitung sejak tanggal tersebut, jabatan Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI resmi dijabat oleh Suryana. (Redaksi)












