Jurnal1jambi.com,— Kasat Reskrim Polres Merangin, Epi Koto, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media online Dinamika Jambi berjudul “Didemo Berjilid-jilid Mahasiswa, Polres Merangin Malah Lepas Alat Berat di Jangkat” yang terbit pada 10 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa isi pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik.
Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa Polres Merangin diduga melepas alat berat terkait kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Bahkan, disebutkan pula bahwa pada Selasa malam (9/12/2025) alat berat dibawa keluar dari Polsek Jangkat menggunakan trado dan dikawal kendaraan berpelat Sumatera Utara, sehingga memunculkan kesan adanya pembiaran aparat.
IPTU Epi Koto menilai narasi tersebut sebagai bentuk penggiringan opini. Ia menyebutkan bahwa sebelum berita tayang, wartawan Dinamika Jambi telah meminta klarifikasi langsung kepadanya dan telah dijelaskan bahwa status dua unit alat berat tersebut adalah titip rawat atau pinjam pakai barang bukti, sementara proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, pengambilan kebijakan pinjam pakai dilakukan karena penyidikan masih berlangsung dan tersangka belum ditemukan, sehingga Jaksa Penuntut Umum belum dapat memproses berkas perkara lebih lanjut. Selain itu, dua unit alat berat bernilai ekonomis tinggi berpotensi rusak apabila dibiarkan terlalu lama tidak beroperasi.
“Keputusan ini diambil berdasarkan permohonan pemilik dan hasil gelar perkara, dengan syarat alat berat wajib dihadirkan kembali kapan pun dibutuhkan penyidik. Penyelidikan terhadap tersangka tetap kami lakukan,” tegas IPTU Epi Koto. Ia menambahkan bahwa penjelasan serupa juga telah disampaikan oleh anggota Reskrim kepada pihak media.
Kasat Reskrim menyayangkan karena keterangan resmi tersebut tidak dimuat dalam pemberitaan. Judul dan narasi yang ditampilkan justru dinilainya membentuk persepsi keliru, bahkan memicu rencana aksi demonstrasi oleh Aliansi Pemuda Merangin Jambi. “Pemberitaan yang menyesatkan berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Kami akan mengusut persoalan ini karena menyangkut penyesatan publik,” pungkasnya.











