Jurnal1jambi.com,- MUARO JAMBI — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan Sosialisasi Satuan Pendidikan Sekolah Ramah Anak (SRA) tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Dinas Sosial PPPA dan berlangsung selama dua hari, yakni pada 12–13 November 2025. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait instrumen, standar, dan implementasi SRA di lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Muaro Jambi, yang diwakili Kabid PPPA Junaidi, SE, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Upaya ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pengetahuan mengenai standar dan indikator yang harus dipenuhi agar satuan pendidikan dapat menyandang predikat Sekolah Ramah Anak. Para peserta juga diajak untuk memahami mekanisme implementasi yang efektif, mulai dari penyediaan fasilitas pendukung hingga pembentukan budaya sekolah yang menghargai hak-hak anak.
Adapun narasumber berasal dari Dinsos PPPA Muaro Jambi, DP3AP2D Provinsi Jambi, dan Bapas Kelas II Jambi. Diskusi interaktif turut digelar untuk membahas berbagai tantangan, peluang, dan strategi dalam mewujudkan SRA di masing-masing sekolah.
“Setelah kegiatan ini, kami berharap setiap sekolah dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dan secara bertahap bertransformasi menjadi institusi pendidikan yang sepenuhnya ramah anak,” ujar Junaidi.
(Noval)











