Muaro Bungo — Dunia pendidikan kembali diguncang oleh praktik hukum yang dinilai tidak adil. Seorang mahasiswa Universitas Muara Bungo (UMB) bernama Sabil, yang semestinya dilindungi sebagai korban pengeroyokan, justru ditangkap dan ditahan oleh pihak Polsek Muaro Bungo. Keputusan ini memicu kecaman publik karena dianggap menyalahi prosedur hukum dan asas keadilan.

Peristiwa bermula dari aturan kampus terkait potong rambut yang menuai penolakan. Kevin, salah satu mahasiswa, menentang kebijakan tersebut hingga berujung cekcok dengan Sabil. Adu mulut berubah menjadi perkelahian satu lawan satu. Tidak terima dengan hasilnya, Kevin kemudian memanggil sejumlah rekannya dari luar kampus untuk menganiaya Sabil secara beramai-ramai, mengakibatkan korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh.

Ironisnya, Sabil yang menjadi korban justru ditahan oleh polisi, bukan para pelaku pengeroyokan. Penahanan dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga maupun kampus, bahkan tanpa surat resmi sebagaimana diatur dalam KUHAP. Langkah aparat ini menimbulkan tanda tanya besar atas objektivitas penegakan hukum di tingkat lokal.

Beberapa luka tampak di tubuh Sabil, mahasiswa UMB yang menjadi korban pengeroyokan namun justru ditahan polisi

“Ini tindakan sewenang-wenang. Penahanan tanpa dasar hukum jelas melanggar KUHAP. Polisi seharusnya melindungi korban, bukan menindasnya,” tegas Abdul Mutalib, S.H., pemerhati hukum sekaligus jurnalis senior, yang mengaku telah dua kali mencoba menghubungi penyidik Polsek namun tak mendapat respons.

Menurut Abdul, tindakan tersebut telah melanggar Pasal 21 dan 22 KUHAP tentang dasar penahanan serta asas due process of law. Ia juga menyoroti dugaan keberpihakan aparat, mengingat informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu pelaku memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah.

“Inilah potret hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika Kapolsek tidak segera bersikap objektif, kami akan melapor ke Propam dan Kompolnas,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Muaro Bungo belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penahanan Sabil. Sementara gelombang kritik terus menguat di kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil yang menilai kasus ini sebagai ujian nyata bagi integritas hukum di negeri ini.

share this :