Jurnal1jambi.com,- TANJABBAR – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat mencatat sebanyak 85 tindak pidana (JTP) terjadi sejak Januari hingga Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 45 perkara berhasil diselesaikan dalam periode yang sama.

Selain melaporkan penanganan kasus, Polres Tanjabbar juga mengidentifikasi sejumlah wilayah yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., melalui Kasatreskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., menyebut patroli rutin terus ditingkatkan untuk mencegah tindak kejahatan.

“Untuk mengantisipasi, kita selalu meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat,” ujar Frans saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (22/9/2025).

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi kejahatan dan menjaga kerukunan antarwarga. Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga peran aktif masyarakat.

“Kita mengajak warga menjadi polisi bagi diri sendiri. Selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan, baik siang maupun malam hari, serta menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (Noval)

share this :