Jurnal1jambi.com,- JAMBI – Sebuah insiden terjadi saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI terkait evaluasi Hukum Acara Pidana di Polda Jambi, Jumat (12/9/2025). Acara itu juga dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, serta jajaran terkait.

Insiden bermula ketika wartawan mencoba melakukan wawancara saat Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama rombongan Komisi III DPR RI berjalan dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama Polda Jambi. Terjadi perdebatan antara sejumlah jurnalis dengan salah satu personel Bid Humas, yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan permohonan maaf kepada awak media.

“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman. Sama sekali tidak ada niat untuk menghalangi rekan-rekan wartawan melaksanakan tugas jurnalistiknya,” ujar Kombes Mulia.

Ia menjelaskan, sebenarnya sudah disiapkan waktu bagi wartawan untuk melakukan wawancara. Namun, situasi di lapangan membuat rencana tersebut berubah.

“Awalnya sudah direncanakan seperti biasa. Tapi waktunya sangat mepet. Setelah rapat selesai, kegiatan langsung dilanjutkan makan siang, diskusi internal, dan rombongan Komisi III DPR RI harus segera ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” jelasnya.

Kombes Mulia kembali menegaskan, Polda Jambi berkomitmen mendukung kerja-kerja jurnalistik. “Sekali lagi, tidak ada niat menghalangi. Kami tetap terbuka dan menghargai tugas teman-teman wartawan,” tegasnya. (Noval)

share this :