Jurnal1Jambi.com,- Sumedang, 25/06/2025 — Pemerintah akan resmi meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), sebuah program megastrategis yang katanya menyasar hajat hidup orang banyak. Di atas kertas, ini terdengar mulia menghidupkan ekonomi desa, menyalurkan dana miliaran, menggerakkan koperasi rakyat. Tapi di balik gemuruh jargon dan baliho yang bertebaran, muncul satu pertanyaan mendasar jika koperasi itu dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat kenapa justru negara yang paling ribut mendirikannya?
Kopdes MP adalah contoh sempurna dari pendekatan top-down yang dibungkus dengan narasi kerakyatan. Pemerintah dibantu oleh 18 kementerian, lembaga, hingga kepala desa mendorong berdirinya 80 ribu koperasi, lengkap dengan suntikan dana hingga Rp3 miliar per desa dari Himbara. Masalahnya, bukan jumlah yang jadi soal, tapi prosedur, kontrol, dan arah kuasanya. Jika semangat koperasi adalah partisipatif dan demokratis, mengapa rakyat desa hanya menjadi objek, bukan pelaku utama?
Di ruang publik, suara-suara kritis mulai muncul. Para kepala desa, sebagai aktor garis depan pembangunan, merasa dibebani tanggung jawab besar tanpa kontrol penuh. Mereka bukan hanya pengawas, tapi juga juru garansi karena konon, dana desa bisa dijadikan jaminan bank (collateral) untuk mendukung pembiayaan Kopdes MP. Jika koperasi ini gagal, maka pembangunan desa bisa mandek, dan kades akan jadi sasaran empuk—bukan pembuat kebijakan, tapi korban struktur.
Salah satu suara yang cukup tajam datang dari Kades Cileles, Jatinangor, Duduy Abdul Holik. Lewat pesan WhatsApp, ia bertanya lirih namun bermakna: “Bukankah koperasi itu dari anggota untuk anggota? Lalu mengapa negara begitu dominan, dari awal pembentukan hingga menjadi instrumen ekonomi di desa?” Ini bukan bentuk penolakan, tapi refleksi dari kegelisahan yang wajar. Sebab dalam sejarah koperasi, yang berantakan biasanya bukan karena rakyat, tapi karena intervensi dan eksploitasi elite.
Ironisnya, program yang katanya “rakyat sentris” ini justru dipaksakan merata tanpa memastikan kesiapan lokal. Nama koperasi memang terdengar ideal, tapi dalam praktik, sering disusupi kepentingan segelintir orang. Masyarakat desa pun skeptis, sebab koperasi kerap diasosiasikan dengan utang macet, pengurus fiktif, dan laporan keuangan yang hanya bagus di spanduk. Lantas, siapkah negara menanggung konsekuensi jika Kopdes MP gagal seperti koperasi-koperasi sebelumnya?
Apakah ini bentuk nyata hadirnya negara, atau hanya proyek mercusuar baru yang dikemas dalam narasi kesejahteraan? Jangan sampai, koperasi yang sejatinya ruang demokrasi ekonomi, berubah menjadi alat kontrol sentralistik yang justru menyingkirkan peran warga. Negara memang perlu hadir—tapi tidak untuk mendikte, apalagi menjamin kegagalan dengan uang rakyat.












