Jurnal1Jambi.Com,- TANJABBAR, 23/06/2025 – Apa jadinya jika ladang sawit bukan hanya tempat panen tandan buah segar, tetapi juga jadi arena peredaran narkoba dan penggelapan BBM? Itulah potret buram yang terjadi di wilayah kerja PT. Wira Karya Sakti (WKS), tempat sembilan orang karyawan dari dua perusahaan kontraktor, PT. Duta Agro Lestari (DAL) dan PT. Karya Nusantara Sejahtera (KNS), diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan penggelapan Bio Solar. Aksi pengamanan dilakukan oleh satuan keamanan perusahaan (security) setelah mendapat laporan mencurigakan dari pengawas kontraktor dan bagian operasional alat berat.

Aksi tersebut berlangsung pada Senin pagi sekitar pukul 09.10 WIB di Basecamp Kontraktor PT. DAL. Lima dari sembilan orang yang diamankan terindikasi sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu. Mereka adalah Riki Saputra (alias Kimpol), Eki Nugraha, Priya Kurniadi (alias Keteng), Ariel Sumantri, dan Bambang Wiranto. Sementara empat lainnya, yakni Eko Pijiono, Restu Dwi Margono, Rubianto (alias Robi), dan Pendi Febrilianto, diduga terlibat dalam jual beli BBM curian yang dibobol dari logistik perusahaan. Semua ini bermula dari kegiatan inspeksi malam hari oleh manajer kontraktor, yang alih-alih menemukan progres kerja, justru menemukan pesta sabu di balik tumpukan alat berat.

Dalam pengakuan para pelaku, sabu digunakan bukan untuk euforia, melainkan sebagai “doping kerja”—alasan klasik para pekerja lapangan yang makin hari makin bergeser dari produktivitas menuju delusi. Sdr. Riki bahkan mengakui dirinya sudah sepekan menjadi pengedar sabu di lingkungan basecamp, mendapatkan pasokan dari seorang sopir logistik bernama Doni yang beroperasi bersama rekannya, Sobirin. Narkoba dan solar—dua zat yang tak seharusnya bertemu dalam laporan logistik perusahaan—kini menyatu dalam skandal yang mencoreng kredibilitas kontraktor dan membuka borok pengawasan internal.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi mencakup dua bungkus sabu dengan berat 0,53 gram bruto, satu bong alat hisap, tiga paket sabu, dan empat unit telepon genggam. Cukup sebagai bukti awal, namun belum cukup untuk menutup ironi: bahwa perusahaan dengan standar operasional tinggi pun bisa menjadi ladang subur bagi kejahatan, jika pengawasan tinggal di atas kertas dan moral kerja ditopang oleh zat adiktif.

Tim dari Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat langsung turun tangan. Dipimpin oleh KBO Satnarkoba Ipda Anggun Pribadi, S.H., bersama empat anggota lainnya, proses penjemputan dilakukan sekitar pukul 04.12 WIB. Dari sembilan orang yang diamankan, lima diserahkan ke pihak kepolisian karena memenuhi unsur sebagai pengguna dan pengedar, sementara empat lainnya dikenakan sanksi administratif karena belum cukup bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari sudut pandang publik, peristiwa ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi tentang logika kerja yang patah. Ketika sabu dijadikan alat peningkat produktivitas dan solar jadi barang dagangan liar, maka problem utama bukan hanya pada individu, melainkan sistem kerja yang membiarkan etika dibajak oleh insting bertahan hidup. Maka wajar bila publik bertanya: adakah standar integritas yang lebih kuat dari sekadar pagar seng dan laporan harian?

Penanganan kasus ini seharusnya tidak berhenti pada pemakai dan pengecer level bawah. Karena bila hanya kuli yang ditangkap, sementara jaringan suplai dan aktor di balik layar dibiarkan berkeliaran, maka pemberantasan narkoba dan korupsi energi hanya akan jadi slogan di baliho CSR. Dalam dunia industri, keteraturan kerja tidak bisa dipulihkan dengan razia sesaat. Dibutuhkan keberanian sistemik: dari audit internal yang nyata, hingga reformasi pengawasan yang tak kompromi pada kenyamanan.

share this :