Jurnal1Jambi.Com,- Semarang – Advokat Markus, S.H., dari Feradi WPI – Subur Jaya Lawfirm & NM Partners, baru-baru ini mendampingi seorang klien dalam pengajuan permohonan perwalian anak di Pengadilan Negeri Semarang.
Sidang penetapan ini berlangsung pada rabu, 28/5/2025, di PN Krapyak Semarang, menandai komitmen Feradi WPI dalam memberikan bantuan hukum yang profesional.
Selaku kepala divisi dpp Feradi WPI, advokat Markus menjelaskan bahwa permohonan perwalian anak diajukan untuk anak-anak yang belum berusia 18 tahun dan orang tuanya telah tiada.
Ia juga menguraikan beberapa jenis permohonan umum lainnya di pengadilan negeri, seperti penetapan ahli waris bagi mereka yang berhak, serta permohonan perubahan nama untuk berbagai keperluan sosial dan pekerjaan.

Mengingat sifatnya yang merupakan permohonan dan tidak ada pihak lawan, jadwal persidangan biasanya berjalan dengan cepat.
Ketua umum Feradi WPI, advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses pendampingan hukum ini. Donny menyebutkan bahwa organisasi akan mengerahkan tim advokat dan jurnalis untuk mengawal proses hukum sebagai bentuk kontrol sosial. “Saya bekerja dalam supervisi ketum saya, bapak Donny,” ungkap advokat Markus, menunjukkan sinergi dalam tim.
Donny menambahkan, “Semua anggota Feradi WPI yang perkaranya dari saya selalu saya supervisi. Untuk kasus yang ditangani Markus ini, saya dan dia yang masuk dalam kuasa, sehingga selalu saya pantau. Juga rekan-rekan paralegal di Feradi WPI selalu saya supervisi dalam penanganan perkara agar hasilnya maksimal dan terbaik bagi klien.” Hal ini menegaskan standar tinggi dan pengawasan ketat yang diterapkan dalam setiap penanganan kasus.
Selain perannya di Feradi WPI, advokat Donny Andretti juga dikenal aktif di berbagai organisasi. Ia menjabat sebagai ketua umum Feradi Mediatore, ketua umum Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (Kawan Jari), dan ketua umum Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI). Donny juga merupakan pimred media Kawanjarinews.com, direktur Pt. Kawan Jari Grup, serta pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, yang aktif dalam mengadvokasi keadilan dan keterbukaan informasi publik.












