Jurnal1Jambi.Com.- Jambi, Ternyata sistem perjokian tidak hanya terjadi pada kalangan mahasiswa yang sering membuat Skripsi untuk menyelesaikan tugas nya melalui perjokian.
Hal serupa terjadi pada salah satu sekolah yang ada di Kota Jambi. Menurut cerita dan informasi yang di dapat dari salah satu seorang tenaga pengajar (Guru) di SMPN 9 Kota Jambi, di duga ada seorang Guru di Sekolah nya melakukan Perjokian. Yang mana melimpahkan tugasnya sebagai guru pengajar kepada Orang lain, dengan memberikan upah untuk mengajar siswa dan siswi nya.
Menurut Narasumber dilapangan yang enggan disebut namanya, ada salah satu guru tempat dimana Ia mengajar yang berinisial “L” , jarang masuk sekolah dan mengajar di kelasnya sebagai mana biasanya, dengan berbagai alasan.
Diceritakan nya, guru tersebut melimpahkan tanggung jawab nya kepada guru yang sedang Magang atau PPL di sekolah tersebut, dengan memberikan Upah 500-600 ribu /Bulan.
Masih menurut Narasumber, Kepala Sekolah mengetahui hal ini, namun tetap dibiarkan. mengingat guru tersebut menjabat sebagai bendahara Dana BOS. Kecemburuan sosial terhadap guru ini menjadi perbincangan hangat di Sekolah.
“Enak nian bisa seperti itu, saya juga mau. Gaji empat juta, kasih Joki 600 ribu
Tidak usah ngajar lagi.” Ungkap salah satu guru sekolah tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi belum memberikan tanggapan saat di hubungi melalui pesan WhatsApp nya juga tidak di respon.(Red)











