Jurnal1Jambi.Com,- Palembang – Dalam satu pekan terakhir, publik dikejutkan oleh dugaan kolusi antara oknum Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan dan PT. PUSRI. Kekecewaan tersebut datang dari LBPH KOSGORO yang menyoroti kinerja oknum Disnakertrans serta kelalaian pengawasan Kepala Dinas terhadap penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut.

Jurnalis Jurnal1jambi.com melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta di balik isu ini. LBPH KOSGORO sebelumnya telah mengajukan laporan resmi kepada Disnakertrans Sumsel terkait penyimpangan dalam prosedur K3 yang diterapkan oleh Departemen K3 PT. PUSRI. Laporan ini didukung oleh bukti berupa foto, rekaman video, serta keterangan dari pekerja yang beraktivitas di lingkungan PT. PUSRI.

Dari informasi yang dihimpun, terungkap sejumlah masalah serius di area kerja, antara lain:

  1. Hydrant yang rusak dan tidak terawat.
  2. Banyak Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam kondisi memprihatinkan.
  3. Minimnya jumlah tenaga kerja aktif pada setiap shift.
  4. Kurangnya penindakan dan patroli selama jam operasional pabrik.
  5. Kondisi unit Fire Truck yang memprihatinkan, dengan hanya tiga unit yang tersedia.

Namun, keanehan terjadi setelah Disnakertrans mengumumkan rencana inspeksi. Segera setelah itu, semua yang dilaporkan seolah-olah “diperbaiki” secara instan; cat baru menghiasi area yang sebelumnya terbengkalai, termasuk truck tangki yang sebelumnya tidak terawat.

Pertanyaannya, bagaimana mungkin PT. PUSRI meraih predikat 5 Stars dalam ajang ICC OSH jika kondisi di lapangan seperti ini? Apakah penghargaan itu hanya sekadar simbol, sementara praktik di lapangan menunjukkan ketidakdisiplinan dalam pengelolaan sumber daya manusia dan alat kerja yang berbahaya?

LBPH KOSGORO pun menyatakan bahwa fenomena ini sudah menjadi hal yang lumrah. Setiap kali instansi pemerintah melakukan sidak, seolah-olah ada upaya untuk menutupi masalah. Salah satu narasumber bahkan mengungkapkan bahwa mereka dijanjikan lembur 70 jam pada bulan November lalu, menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas pihak yang seharusnya menjadi abdi negara.

Apakah pola hidup seperti ini sudah menjadi kebiasaan? Atau ada indikasi bahwa anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk K3 Departemen telah disalahgunakan oleh oknum tertentu? Jurnalis Jurnal1jambi.com berkomitmen untuk terus menelusuri persoalan ini, karena dampaknya sangat besar bagi keselamatan masyarakat Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan secara keseluruhan.

share this :