Jurnal1jambi.com,Himbauan dan Pemberitahuan sudah berulang kali di sampaikan kepada masyarakat yang membuka lahanAgar memperhatikan pedoman pelarangan untuk membakar hutan dan lahan

Melalui baik itu lisan maupun tertulis bahkan Spandukpun terpasang di mana-manaTentang pelarangan membakar hutan di sertai Sanksi yang di kenakanBabinsa bersinergi dengan unsur lainnya giat melaksanakan patroli bersama pencegahan Karhutla

Namun kebakaran hutan kerap saja terjadi baik itu di sengaja ataupun tidakKali ini setelah mengatasi dan memadamkan api bersama wargaBabinsa tetap masih Stand by di lokasi kebun guna memastikan api tersebut benar-benar padam dan tidak berbahaya lagi bagi lahan sekelilingnya

Koramil 420-02/Ma.Limun Kodim 0420/Sarko mempunyai tugas yang tidak ringan dalam hal KARHUTLA ini yaitu dengan tidak bosan-bosannya menyampaikan ke masyarakat tentang danpak pembakaran hutan secara ilegal ke makluk hidupDan ini akan terus dilakukan sampai kesadaran masyarakat benar-benar memahami. (mcdim0420sarko).

share this :