Jurnal1Jambi.Com-Viral nya Berita PT.Diandra Kharisma Abadi Yang Diduga terpantau keluar dari gudang Minyak Illegal pada hari selasa (6/8/2024) ,akhirnya membuat PT.Patra Niaga Regional Sumatra Selatan Gerah dan Angkat Bicara.
Melalui Area Manager Communication,Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel “Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan ,PT.Diandra Kharisma Abadi Masih terdaftar Menjadi Transportir Resmi Pertamina Patra Niaga Jambi Ungkap nya.
“Jika terbukti Melanggar dan benar bahwa apa yang diberitakan PT Diandra Kharisma Abadi Terpantau keluar dari Gudang Minyak Illegal dan melakukan aktifitas yang Illegal maka PT.Diandra Kharisma Abadi Akan Diberikan Surat peringatan hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) Ungkap Nikho” Saat Komunikasi nya bersama tim Jurnal1 pada hari Rabu (7/8/2024)
Sebelum nya diberitakan Media ini salah satu Mobil Transportir Resmi Pertamina PT.Diandra Kharisma Abadi Diduga Terpantau Keluar Dari Gudang Minyak Illegal.Gudang Minyak Illegal Tersebut Beralamat di daerah Bagan Pete,Kota Baru Tepat nya Didepan Dinas pertanian yang juga beberapa waktu yang lalu sebagai tempat pemakaman warga yang terkena Covid 19.

Sebagai Transportir Resmi Pertamina,PT.Diandra Kharisma Abadi Diwajibkan Membeli atau Menebus Langsung BBM nya ke Pertamina dan di larang untuk membeli BBM tersebut ke tempat lain Apalagi Iya Diduga Membeli ke Gudang BBM Illegal Milik Inisial “R”(Red).











