Jurnal1jambi.com-Dalam Rangka Sarasehan Sosialisasi dan Pemantauan, Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Jambi. Pada Selasa Pagi 02 Juli Tahun 2024 yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Untuk itu Gubernur Jambi Dalam hal ini diwakili Asisten I Setda Provinsi Jambi Arif Munandar didampingi kadis sosialdukcapil Provinsi Jambi Drs M.arif Budiman MH menerima kedatangan Komisi Disabilitas Nasional, Dalam rangka melakukan Sarasehan sosialisasi dan pemantauan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya Gubernur Jambi yang dalam hal ini diwakili Asisten I Setda Provinsi Jambi Arif Munandar mengatakan bahwa meningkatkan kesadaran dan pemahaman semua pihak, terutama perangkat daerah terkait penyandang disabilitas, sehingga program-program pembangunan yang diinisiasi perangkat daerah dapat menunjukkan keberpihakan kepada penyandang disabilitas sehingga meningkatan kolaborasi bersama pihak terkait maupun swasta, dalam mengadopsi berbagai langkah nyata pelaksanaan program pembangunan yang merangkul masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dengan menyediakan ruang serta memastikan hak mereka sebagai warga negara terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah provinsi Jambi sudah punya Perda dalam rangka menghargai, penghormatan dan melindungi hak-hak daripada penyandang disabilitas.
Selain itu Kepala Dinas Sosialdukcapil Provinsi Jambi Drs. M. Arif Budiman, MH menyampaikan memberikan hak perlindungan dan memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan hak sesuai Dengan terus berupaya sehingga dapat bisa terpenuhi.Pungkasnya (Noval)












