Jurnal1jambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi yang akan digelar Komisi Informasi Provinsi Jambi tahun 2023.

Pelaksanaan Monev akan diawali dengan sosialisasi Monev pada pertengahan Juni mendatang.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jambi KPK Edi Suryanto mengatakan jika keterbukaan informasi merupakan komitmen awal dalam mencegah korupsi.

“Kami mendukung pelaksanaan monev yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jambi,” katanya.

Ia mengajak OPD, Pemkab/Pemkot dan badan publik di Provinsi Jambi untuk mengikuti monev untuk mengukur kepatuban keterbukaan informasi sesuai yang diamanahkan UU no 14 Tahun 2008. “Mari cegah korupsi dengan Buka Informasi,” pungkasnya.

Senentara itu, Ketua KI Jambi, A Taufik Helmi menyampaikan terimakasih atas dukungan dari KPK dalam pelaksanaan Monev. “Semoga dengsn KPK bisa meningkatkan kepatuhan badan publik mengikuti monev,” katanya.

Menurutnya, KI Jambi juga ingin bersinergi dalam melakukan pencegahan korupsj lewat keterbukaan informasi baik dari sisi anggaran hingga pengambilan kebijakan. Sehingga masyarakat bisa memantau pelaksanaan pembangunan di Jambi. (RED)

share this :